Bahaya Covid-19 Varian Omicron Mengintai Indonesia, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?
Omicron, varian baru Covid-19 yang diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan, yang juga terdeteksi di Eropa dan Asia, meningkatkan kekhawatiran di
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omicron, varian baru Covid-19 yang diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan, yang juga terdeteksi di Eropa dan Asia, meningkatkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Hal itu karena varian ini memiliki jumlah mutasi yang lebih banyak yang berpotensi menyebar lebih cepat atau bahkan menghindari antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sejauh ini, varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.
“Belum ditemukan (kasus virus Omicron),” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Nadia mengatakan, sebagai antisipasi atas penyebaran varian baru ini, dilakukan pengetatan pintu masuk Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain itu, pemerintah memberlakukan tindakan karantina dan tes RT-PCR.
“(Tes) PCR tiga kali negatif dan karantina tiga atau lima hari tergantung status vaksinasinya,” kata Nadia.
Kemenkes terus memantau varian Omicron dengan melakukan pemeriksaan genom sekuensing.
“Pemeriksaan genom sekuesing kita lakukan pada kasus positif,” kata Nadia.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Nadia juga mengingatkan agar masyarakat menunda kegiatan pada akhir tahun terutama mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penutupan pintu masuk internasional dari negara-negara yang telah melaporkan kasus varian Omicron, Nadia belum bisa memastikan.
“Sampai saat ini belum kita melihat perkembangannya,” ujar dia.
Seperti diketahui, varian baru B.1.1.529 atau Omicron mempunyai 32 jenis mutasi pada protein lonjakan.