Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Sangsi Varian Omicron Belum Masuk ke Indonesia
Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono mengaku sanksi jika Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) belum masuk ke Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengaku sanksi jika Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) belum masuk ke Indonesia.
Tri mengatakan saat ini Omicron saja sudah masuk ke wilayah negara Belanda.
"Saya sanksi pada waktu diberitakan Omicron ini. Sekarang saja Belanda sudah masuk kan. Berarti indonesia juga ada peluang sudah masuk kan kasus Omicron-nya," ujar Tri dalam webinar Forum Diskusi Salemba 67, Senin (29/11/2021).
Menurut Tri, informasi mengenai kemunculan Varian Omicron sebenarnya sudah terlambat.
Meski begitu, dirinya mengatakan bukan penutupan negaranya yang terlambat.
Pemerintah, kata Tri, telah melakukan upaya pencegahan dengan menutup kedatangan dari sejumlah negara.
"Karena informasinya yang terlambat bukan penutupan negara ini yang terlambat. Tadi satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk segera ditutup dari negara-negara tertentu. Tapi menentukan Menteri Luar Negeri," kata Tri.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Baca juga: Studi Masih Berjalan, Menkes Minta Masyarakat Jangan Percaya Hoaks Soal Omicron
Tentunya, itu bagian sikap pemerintah dalam menyikapi perkembangan penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) yang telah terdeteksi di 13 negara dan ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.
“Sampai dengan hari ini ada 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi/confirmed dan probable cases Varian Omicron ini di negara mereka dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana. Varian Omicron ini sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong,” kata Luhut.
Melihat distribusi negara-negara tersebut, Luhut menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa varian ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi.
Baca juga: Ini Kata Menkes Budi Gunadi Soal Varian Omicron
Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. (*)