Empat Langkah Pemerintah Indonesia Antisipasi Masuknya Omicron ke Indonesia
Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron. Negeri ini mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Perkembangan global pandemi Covid-19 kini menjadi waspada karena kemunculan varian baru, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Pertamakali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021.
Kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron. Yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.
Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.
Baca juga: Satgas Sebut Ada Kemungkinan Varian Omicron Bisa Menular ke Penyintas Covid-19
Baca juga: Daftar Negara Dilarang Masuk Indonesia Buntut Varian Omicron dan Ketentuan Karantina bagi WNI/WNA
Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.
"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," tegasnya.
Wiku menjabarkan, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia maka Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Indonesia perlu mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.
Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.
Kedua, meningkatkan whole genom sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.
Baca juga: Indonesia Perlu Tingkatkan Surveilance Genomic, Masih Tertinggal Jauh dari Afrika Selatan
Baca juga: Muncul Omicron, Mutasi Baru Covid-19, Benarkah Lebih Menular dari Delta? Ini Ulasan Pakar dan WHO
Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri.
Penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal dan tahun baru. Dimana aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.
Dan jika belajar dari pengalaman saat Idulfitri 2021, apabila tidak dilakukan persiapan dengan baik, dikhawatirkan jika adanya varian Omicron akan meningkatkan kasus. Karenanya saat ini penularan kasus harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebar luas di masyarakat.
"Mobilitas masyarakat yang tinggi terlebih pula apabila kita tidak disiplin merapkan protokol kesehatan, maka varian ini dapat kembali meningkatkan kasus COVID-19," jelas Wiku.
Cara Tujuh Negara Cegah Omicron
Merujuk pada 7 negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi sebagai berikut:
1. Italia
Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.
2. Jerman
Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.
3. Belanda
Di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan Whole Genome Sequencing pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.
4. Inggris
Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika. Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional.
5. Australia
Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.
6. Kanada
Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina. Dan terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.
7. Israel
Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.
Selain negara-negara yang telah disebutkan, beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Meskipun belum ditemukan kasus Omicron. Contohnya Jepang, dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat.
Sementara Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan. Kini keduanya mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC.