Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan Berkumpul saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang, PPKM di Libur Nataru Ikuti Level WHO

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan berkumpul saat libur Nataru akan dibatasi maksimal 50 orang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kegiatan Berkumpul saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang, PPKM di Libur Nataru Ikuti Level WHO
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan berkumpul saat libur Nataru dibatasi maksimal 50 orang.

Hal tersebut disampaikan Airlangga saat Live Konferensi Pers Terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

"Terkait dengan kegiatan Nataru Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, pembatasan kegiatan saat Nataru nantinya akan dirinci dalam Inmendagri khusus.

Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Indonesia Stabil di Bawah 400 Orang, Pemerintah Minta Pertahankan Capaian Ini

Selain itu, menurut Airlangga PPKM pada saat libur Nataru akan mengikuti level yang telah disesuaikan dengan level WHO.

"Mendagri nanti akan mengeluarkan Inmendagri khusus, nanti Nataru akan mengikuti kepada level yang disesuaikan dengan WHO. Namun kegiatan-kegiatannya nanti akan dirinci," terang Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menyebut, kegiatan di mall dan restoran akan dibatasi maksimal 75 persen dan jumlahnya maksimal 50 orang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya untuk kegiatan travelling hanya diperbolehkan untuk orang-orang yang sudah divaksinasi Covid-19.

"Jadi kegiatan maksimal di mall, restoran maksimal 75 persen. Namun tetap ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan jadi 50 orang. Dan untuk yang traveling itu harus yang sudah divaksin. Artinya yang tidak atau belum divaksin tidak boleh melakukan traveling," imbuhnya.

Baca juga: Fauci: Indikasi Awal Omicron Tidak Menyebabkan Tingkat Keparahan yang Besar pada Covid-19

Koordinasi Jadi Kunci Cegah Gelombang Tiga Covid-19 Saat Nataru

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kantor Staf Presiden (KSP) mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahu membahu kembali menegakkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam forum KSP Mendengar yang dilaksanakan di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

“Diharapkan strategi dan kebijakan dapat dilaksanakan dalam frekuensi yang sama pada tingkat pusat dan daerah. Selain itu, kerja sama dengan Pemda dan seluruh elemen Masyarakat dalam pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga sangat dibutuhkan,” kata Tenaga Ahli KSP, Erlinda.

Ia juga menekankan sinergitas, soliditas dan koordinasi menjadi kunci dalam mencegah dan menanggulangi potensi hadirnya gelombang ketiga Pandemi Covid-19 selama Nataru.

Baca juga: Mantan Penasihat Ilmiah Inggris: Omicron Jadi Penanda Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Kamis (2/12/202), Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yakni sebanyak 83 kasus.

Menanggapi hal ini, Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi penanganan gelombang 3 Covid-19.

“Dalam rangka persiapan menjelang Nataru, Pemda Jawa Barat sudah melakukan simulasi jika PPKM level 3 kembali ditetapkan. Selain itu skenario antisipasi gelombang ketiga juga sudah disiapkan seperti upaya penyelamatan dengan penyediaan bansos dan operasi yustisi, pemulihan dengan penyiapan pusat isolasi, dan penormalan,” kata Setiawan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas