Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Aturan yang akan Diterapkan Selama Nataru Pasca Pembatalan PPKM Level 3 Serentak

Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Aturan yang akan Diterapkan Selama Nataru Pasca Pembatalan PPKM Level 3 Serentak
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi penerapan aturan perjalanan selama Nataru | Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Adanya pelonggaran aktifitas PPKM membuat masyarakat yang memanfaatkan transportasi udara makin meningkat untuk menuju ke sejumlah daerah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Namun, ia pun mengingatkan bawah pandemi masih berlangsung.

Virus SARS-CoV-2 bahkan bisa berubah dan bermutasi.

Kini virus Covid-19 pun sudah memiliki varian baru bernama Omicron.

"Banyak yang belum diketahui dengan varian ini. Apakah semakin ganas, mematikan, atau melemah dan ketahanan tubuh terlalu kuat bagi si virus. Namun yang kita ketahui adalah cara pencegahannya tetap sama," kata Reisa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas