PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, Luhut: Pemerintah akan Buat Kebijakan yang Lebih Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.
PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakanyang lebih seimbang.
Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."
Baca juga: Ilmuwan Penemu Vaksin AstraZeneca Peringatkan Akan Munculnya Virus Lebih Mematikan Dari Covid-19
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).
Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Pastikan Warga yang Positif Covid-19 Bukan Varian Omicron
Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.
Namun, Luhut tetap menekankan bahwa munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara ini harus diwaspadai.
Pasalnya, penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru
Komunikasi Jadi Unsur Penting Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama menyampaikan fase libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berpotensi menimbulkan gelombang ketiga Covid-19.