Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Kali Revisi Aturan, Ketua Satgas Covid-19: Bukan Karena Pemerintah Tidak Konsisten

Pemerintah hingga saat ini berupaya membuat kebijakan untuk menanggulangi pandemi. Misalnya seperti pelaksanaan PPKM level 3

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beberapa Kali Revisi Aturan, Ketua Satgas Covid-19: Bukan Karena Pemerintah Tidak Konsisten
Tangkap layar Youtube Kompas TV
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-?19 Alexander Ginting dalam tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini berupaya membuat kebijakan untuk menanggulangi pandemi. 

Misalnya seperti pelaksanaan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Aturan ini tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Namun aturan tersebut direvisi kembali dan PPKM Level 3 ditiadakan. 

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, ada beberapa pertimbangan dalam revisi aturan tersebut.

Aturan ini diubah juga dengan menyesuaikan situasi daerah.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi virus ini agak beda dengan virus yang lainnya. Virus ini lebih cerdas lebih gampang bermutasi dan berevolusi. Sehingga banyak melakukan banyak regulasi," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: PPKM Nataru Disebut Muhadjir Effendi Urgent, Dibatalkan Luhut, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan

Dan dalam regulasi tersebut terjadi beberapa penyesuaian.

Menurut Alex perubahan aturan yang dikeluarkan pemerintah bukan karena tidak konsisten.

"Bukan karena pemerintah tidak konsisten. Tapi virus ini yang tidak konsisten. Virus selalu berubah-ubah, mutasi. Artinya dengan ini kita selalu berhadapan dan terjadi penyesuaian," katanya lagi. 

Oleh karena itu, Alex mengatakan pada akhir Desember ini akan menjadi pekerjaan pemerintah dalam percepatan vaksinasi pertama dan dosis kedua menjadi di atas 70 persen. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas