PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Sampaikan Pertimbangannya
Ada beberapa pertimbangan dalam revisi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serentak di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dibatalkan.
Pelaksanaan PPKM level 3 tadi ya sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, ada beberapa pertimbangan dalam revisi aturan tersebut.
"Tapi setelah dilakukan penilaian hingga awal Desember ternyata banyak terjadi pencapaian. Khususnya dibidang vaksinasi, Jawa dan Bali," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Legislator PDIP Minta Masyarakat Tak Lengah Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan
Baca juga: Aturan Perjalanan saat Libur Nataru, Berikut Syaratnya
Pencapaian untuk vaksinasi dosis pertama sudah melampaui 60 persen. Begitu pula dengan vaksinasi dosis kedua. Lalu hal kedua yang menjadi parameter adalah maintenance kelompok rentan.
"Contoh mereka lansia, ini pencapaian di Jawa Bali juga sudah tapi memang belum terlaksana sepenuhnya di luar Jawa Bali. Karena pemerintah melakukan injak rem, injak gas," tambah Alex lagi.
Tujuannya agar pemulihan kesehatan juga diiringi oleh pemulihan ekonomi, aktivitas sosial dan juga pemulihan aktivitas budaya dan keagamaan.
Beberapa hasil pemikiran utama di atas membuat pemerintah akhirnya mengkaji kembali Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Siapkan 3.184 Pos Pengamanan dan Kerahkan 217 Ribu Personel
"Jadi baik atau buruk tergantung bagaimana mengelolanya. Pemerintah melakukan penyesuaian agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial budaya bisa tetap berimbang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.