Jangan Diskriminasi, Anggota DPR Minta Warga Biasa Juga Bisa Menjalani Karantina Mandiri
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai masyarakat biasa sebaiknya bisa dimungkinkan untuk melakukan karantina mandiri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai masyarakat biasa sebaiknya bisa dimungkinkan untuk melakukan karantina mandiri.
Hal tersebut menyikapi Anggota DPR F-Gerindra Mulan Jameela yang diduga tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
"Saya kira kita tidak persoalkan karantina mandirinya hanya mestinya idealnya menurut saja. Kalau warga masyarakat mau karantina mandiri, karantina memenuhi syarat, itu juga dibuka kemungkinan, supaya tidak menimbulkan kesan diskriminasi," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).
Dia mengatakan akhir-akhir ini Covid-19 melandai dan banyak warga yang ke luar negeri.
Namun, saat banyak yang keluar negeri, ada perubahan regulasi soal karantina yang menjadi 3 maupun 10 hari.
"Ini saya alami dengan anggota keluarga dan teman yang bukan pejabat, dia pulang ke Indonesia, dia alami hotelnnya penuh atau mahal sekali," katanya.
Dia menceritakan juga bagaimana stafnya di PPP ikut dalam konferensi soal Palestina di Istanbul.
"Ya harus pulang, tapi ketika menghadapi hotel yang penuh/mahal sulit. Meski pemerintah bisa bilang 'kan disediakan rumah sakit atlet gratis?' tapi bayangkan kalau orang sehat tapi di rumah sakit apa enggak tambah sakit?" tambahnya.
Baca juga: Jalankan Tugas Negara, Alasan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Dapat Perlakuan Berbeda Soal Karantina
Maka itu, Wakil Ketua Umum PPP itu menilai tak masalah jika pejabat maupun warga biasa menjalani karantina mandiri.
"Tapi prinsip karantina mandiri di rumah, hotel, RS itu sama saja. enggak boleh selama karantina itu jalan-jalan, jadi harusnya yang ditekankan selama karantina melakukan kegiatan di luar tempat karantina itu, dan itu harus berlaku bagi pejabat mana pun termasuk DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah soal kabar tersebut
"Bahwa terkait adanya Netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun usai pulang dari Turki.
Baca juga: Mulan Jameela-Ahmad Dhani Diduga Tak Karantina, Satgas Singgung Aturan Diskresi Bagi Pejabat Publik