IDAI Imbau Orang Tua Tak Perlu Beri Paracetamol Sebelum Vaksinasi Covid-19 pada Anak
Orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti Paracetamol, sebelum vaksinasi Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai di sejumlah daerah.
Orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti Paracetamol, sebelum vaksinasi Covid-19.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan, orangtua perlu memahami bahwa efek samping paska menerima vaksin biasanya bersifat ringan dan akan hilang dengan sendirinya.
"Kejadian Ikutan Paska Imunisasi atau KIOU ini umumnya ringan. Ada yang lokal dan sistemik. Lokal itu seperti nyeri, kemerahan, atau bengkak di lokasi suntikan. Jadi itu biasa. Sementara yang sistemik itu lemes, ngantuk, maupun demam," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Sasar 300 Anak Usia 6-11 Tahun, BIN DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 di Tiga Sekolah
Namun untuk mengurangi ketidaknyamanan paska vaksinasi, pemberian Paracetamol patut dipertimbangkan.
Hartono menuturkan, jika sebelum vaksinasi diberikan paracetamol, berdasarkan penelitian pada vaksin-vaksin sebelumnya dikhawatirkan akan menggangu pembentukan antibodi.
"Kalau penanganannya kita beri Paracetamol. Jangan diberikan sebelum demam, kalau sebelum demam akan menganggu proses pembentukan antibodi vaksin itu. Kekebalannya akan rendah. Jangan diberikan penurun demam sebelum demam," imbuhnya.
Executive Director International Paediatrics Association (IPA) & President Asia Pacific Paediatrics Association (APPA) Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) menyatakan, sampai saat ini ditingkat global, belum ada laporan KIPI yang dikhawatirkan dalam pelaksanaan vaksinasi kelompok usia ini.