Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Guru Besar UI Berikan 4 Trik Ini untuk Menanggulangi
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan ada empat hal yang harus segera dilakukan demi memerangi omicron di Indonesia
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jika di Indonesia telah ditemukan varian Omicron per 15 Desember 2021 lalu.
Pasien tersebut berinisial N dan bekerja sebagai petugas kebersihan di Wisma Atlet.
Menanggapi kasus ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan ada empat hal yang harus segera dilakukan. Yaitu mendeteksi dan sedapat mungkin membatasi penularannya di Indonesia.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Bamsoet: Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan, Tanpa Panik yang Berlebihan
Baca juga: Sikap Presiden Jokowi Soal Fakta Omicron Masuk Indonesia, Minta Jangan Panik, Ingatkan Tetap Waspada
Hal pertama, dicari terlebih dahulu siapa yang menulari pasien N. Menurut Tjandraningrat, terdapat dua kemungkinan.
Pertama, warga kita yang baru datang dari luar negeri dirawat di Wisma Atlet, lalu menulari N. Kedua tertular dari sesama petugas wisma Atlet.
"Kalau kemungkinan ke satu maka tentu akan dapat dilacak karena daftar semua pasien wisma atlet di 14 hari ke belakang tentu tersedia, lengkap dengan alamatnya, yang tinggal di cek satu persatu," katanya pada keterangan resmi, Jumat (17/12/2021).
Sedangkan jika pasien N tertular dari sesama petugas Wisma Atlet, maka dapat dicek siapa saja yang pernah melakukan kontak dalam 14 hari terakhir.
"Hanya saja, kalau tertular dari sesama petugas maka lalu harus ditelusuri lagi darimana petugas itu tertular, dan seterusnya secara cermat," tambah Tjandra.
Kedua, pemerintah harus menelusuri kemana saja N bepergian dalam 14 hari terakhir. Hal yang sama juga dilakukan pada kontak pasien N, atau kontak dari sumber lain penular pasien N.
Lalu siapa saja yang kontak langsung dengannya, dan mereka semua harus diperiksa PCR. Mencontoh pada Singapura, yang kontak langsung ini diberi "Health Risk Warning (HRW)".
Mereka yang tidak kontak langsung tetapi pernah berada dalam ruangan yang sama perlu diidentifikasi. Diminta sedapat mungkin membatasi mobilisasi dan segera menghubungi petugas kesehatan kalau ada keluhan dan atau ingin diperiksa.
Ketiga, jika point satu dan dua di atas ditemukan lagi kasus Omicron lain, maka tentu harus segera dilakukan karantina atau isolasi. Dengan harapan dapat memutus rantai penularan.
Keempat, tempat yang pernah dikunjungi pasien N, dan juga penular ke pasien N, kata Tjandra lebih baik diumumkan ke publik. Sehingga setiap orang selalu waspada.
Pada 15 Desember 2021, misalnya, di Singapura ada suami istri yang positif varian Omicron.
Lalu diumumkan ke publik secara luas tentang nama empat restoran yang mereka pernah kunjungi. Sehingga pengunjung restoran yang sama dapat waspada.
"Ke empat hal ini adalah dalam kerangka "multi layer mitigation approach", upaya mitagasi secara berlapis, yang memang harus kita lakukan di lapangan untuk mengendalikan situasi," pungkasnya.