Wisma Atlet Lockdown 7 Hari Guna Mitigasi Penyebaran Lokal Covid-19 Omicron, Ini Penjelasan Kapuskes
Petugas Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet memberlakukan lockdown lokal di beberapa towersejak Kamis (16/12/2021) malam.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet memberlakukan lockdown lokal di beberapa tower sejak Kamis (16/12/2021) malam.
Lockdown atau pembatasan ketat ini dilakukan pasca terdeteksinya kasus varian Omicron di Indonesia.
Semua tenaga kesehatan dan staf tidak diperkenankan untuk mengelilingi area Wisma Atlet.
Untuk diketahui, lockdown akan diberlakukan selama 7 hari ke depan.
Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran lokal Covid-19.
Kapuskes TNI Mayor Jenderal Budiman kabarkan tower 2,3,5,6 dan 1 kebelakang saat ini dilockdown.
Semua orang yang tinggal di komplek Wisma Atlet ini tidak boleh keluar.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Digelar, Ini Rekomendasi dari IDAI
Terkecuali bila ada keperluan khusus, misalnya dokter spesialis yang masih dibutuhkan di rumah sakit lain.
"Saat ini yang dilockdown adalah gedung 2,3,5,6 dan 1 kebelakang. Lockdown tidak boleh ada orang keluar masuk, kecuali dengan menggunakan prosedur yang ketat."
"Yakni menggunakan baju hasmat, seperti contohnya dokter spesialis yang mungkin juga masih dibutuhkan di rumah sakit lainnya, maka bisa keluar masuk dengan menggunakan hasmat."
"Yang tinggal di RSDC ini betul-betul tidak boleh keluar," jelas Budiman dikutip dari Kompas Tv, Jumat (17/12/2021).
Sementara itu, untuk pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19, masih diizinkan masuk untuk melakukan karantina di area ini.
"Untuk pasien yang akan masuk atau pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 apapun variannya tetep bisa masuk (karantina di Wisma Atlet)."
"(Mereka) tentu saja (diizinkan masuk), karena kita punya tempat luas. Untuk yang berbeda varian akan kita pisahkan," jelas Budiman.
Baca juga: Dermatitis hingga Kusam, Simak Tiga Masalah Kulit yang Sering Dialami Selama Pandemi Covid-19
Kasus Varian Omicron
Untuk diketahui, pemerintah Kamis (16/12/2021) telah mengabarkan adanya satu kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan adanya 5 kasus probable atau kemungkinan adalah varian Omicron.
"Di luar pasien terkonfirmasi positif ini, Kemenkes juga mendeteksi 5 kasus probable Omicron, jadi belum pasti Omicron."
"Tapi karena kita melakukan tes PCR dengan spesifikasi yang khusus, istilahnya SGTF (S gene target failure) kita mendeteksi ada 5 kasus yang probable Omicron," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
Pemerintah, kata Menkes Budi, akan mengumumkan hasil tes lima orang diduga terpapar virus Covid-19 varian Omicron, Minggu (19/12/2021) ini.
Mengingat, saat ini genome sequencing kelima orang tersebut sedang dalam pemeriksaan.
Baca juga: Penulisan pada Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah? Cukup Perbaiki Melalui Email, Berikut Panduannya
Baca juga: Strategi Baru Jerman Hadapi Krisis COVID-19
"Karena baru dites PCR dengan marker khusus dan sampel PCRnya yang positif dari 5 kasus probable ini sudah dikirimkan ke badan Litbang kesehatan dan sekarang sedang kita run tes genome sequencingnya."
"Diharapkan dalam 3 hari PCRnya ke depan kita sudah bisa mengonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak," jelas Menkes Budi
Dari kelima kasus yang kemungkinan Omicron tesebut, dua kasus diantaranya adalah warga negara Indonesia yang baru kembali dari AS dan Inggris.
Kedua WNI ini sekarang sedang diisolasi di Wisma Atlet.
Sementara itu 3 kasus probable lainnya adalah WNA dari Tiongkok yang datang ke Manado.
"Sekarang sedang diisolasi, di karantina Manado," katanya.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko turut merespon kabar masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Moeldoko meminta masyarakat untuk mempercepat vaksinasi.
Termasuk menggencarkan testing dan tracing untuk mencegah varian Omicron kian meluas.
Selain itu, sesuai anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh pihak harus sadar untuk menjalankan proses karantina dengan baik.
Baca juga: Kronologi Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Berawal dari 3 Pasien Positif di Wisma Atlet
Hal tersebut disampaikan Moeldoko di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali.
"Untuk itulah ada sebuah penegasan lagi dari Pak Presiden pada sidang kabinet kemarin bahwa karantina harus dijalankan secara sungguh-sungguh," kata Moeldoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Mengenai aturan menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, Moeldoko menyebut, hingga saat ini pemerintah belum merubah aturan.
Aturan perjalan selama Nataru, kata Moeldoko, masih mengacu pada aturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Apabila ada aturan khusus, pemerintah akan sesegera mungkin mengumumkan aturan terbaru.
"Saya pikir kebijakan (libur) Nataru sementara berjalan seperti (Inmendagri Nomor 66) itu."
"Nanti kalau ada hal yang khusus pasti akan ada langkah dari pemerintah. Kita lihat perkembangannya," kata Moeldoko.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/173812078/omicron-masuk-indonesia-moeldoko-belum-ada-perubahan-aturan-nataru
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Ach. Fawaidi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.