Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Omicron, WNA dari 13 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Daftarnya

WNA dari 13 negara dilarang masuk ke Indonesia menyusul meningkatnya kasus Covid-19 Omicron di sejumlah negara tersebut.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Antisipasi Omicron, WNA dari 13 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Daftarnya
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. Pemerintah melakukan pembatasan terhadap pelancong dari luar negeri yang masuk Indonesia. WNA dari 13 negara dilarang masuk ke Indonesia menyusul meningkatnya kasus Covid-19 Omicron di sejumlah negara tersebut. 

Pihaknya tak ingin kasus covid-19 melonjak seperti pada bulan Juli lalu.

"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” ungkap Luhut.

Untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan PPLN tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” ujarnya.

Baca juga: Peneliti Inggris Sebut Tidak Ada Bukti Varian Omicron Lebih Ringan dari Delta

Omicron Ada di 89 Negara

Varian Omicron menyebar cepat bahkan di negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.

Laporan WHO, seperti diberitakan ABC News, varian Omicron ini telah terdeteksi di 89 negara dan di Inggris mendekati 100.000 kasus baru setiap hari.

Berita Rekomendasi

Di Indonesia saat ini telah ditemukan tiga kasus, yang pertama didapati pada petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu. 

Negara-negara di seluruh Eropa bergerak untuk menerapkan kembali langkah-langkah yang lebih keras untuk membendung gelombang baru infeksi yang dipicu oleh Omicron.

Jerman telah memperketat pembatasan bagi pelancong yang datang dari Inggris.

Prancis dan Austria memperketat pembatasan perjalanan, sementara Paris membatalkan pesta kembang api Malam Tahun Baru.

Negara lain yang juga memberlakukan aturan baru karena Omicron, di antaranya Denmark, yang menutup tempat-tempat umum seperti teater dan gedung konser dan Irlandia, di mana pub dan bar hanya dapat bekerja sampai jam 8 malam.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas