Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark

Menko Marinves dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Omicron.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. 

TRIBUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Covid-19 Omicron.

Luhut menambahkan sudah sebanyak 90 negara yang mengonfirmasi adanya Omicron di negaranya, termasuk Indonesia.

"Makin banyak negara yang terkena Omicron, sudah 90 negara termasuk Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Indonesia pun telah memberlakukan pelarangan masuk bagi WNA dari 11 negara untuk mencegah penyebaran Omicron tersebut.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Cara agar Terhindar dari Omicron, Varian yang Diklaim WHO Menyebar Sangat Cepat

Kesebelas negara ini di antaranya ada Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Kemudian, bagi WNI yang baru bepergian dari 11 negara tersebut maka diwajibkan untuk karantina 14 hari.

"Saat ini terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia bagi WNA dan kalau prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang pulang dari negara tersebut," imbuh Luhut.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi, pemerintah pun memutuskan menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Yakni UK, Norwegia, dan Denmark, lalu menghapus Hongkong dari daftar tersebut.

Sehingga kini total ada 12 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Penambahan daftar larangan masuk untuk UK, Norwegia, dan Denmark ini diambil karena mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di masing-masing negara.

"Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan menambah negara UK, Norwegia, dan Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di tiga negara," terang Luhut.

Baca juga: Luhut: Varian Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat

Lebih lanjut, Luhut menambahkan pemerintah akan terus memonitor penyebaran Omicron di negara-negara lain.

Sehingga, jika ada negara yang penyebaran Omicron-nya semakin parah, maka Indonesia akan menyesuaikan kebijakannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas