Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark
Menko Marinves dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Omicron.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
"Ini terus kita monitor, jadi saya setiap minggu akan kita lihat, kalau banyak negara yang menyebar makin parah ya kita akan menyesuaikan," ungkap Luhut.
Baca juga: Bila Varian Omicron Meluas, Pemerintah akan Perpanjang Masa Karantina
Ada Bukti Sebaran Omicron Lebih Cepat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, ada bukti signifikan yang menunjukkan varian baru virus corona (Covid-19) Omicron menyebar lebih cepat dibandingkan varian lainnya dan mempengaruhi kekebalan orang yang divaksinasi atau telah pulih dari infeksi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Senin kemarin.
"Sekarang ada bukti yang konsisten bahwa Omicron menyebar secara signifikan lebih cepat daripada varian Delta. Kemungkinan besar orang yang divaksinasi atau pulih dari Covid-19 dapat terinfeksi atau terinfeksi ulang," kata Tedros saat jumpa pers di Jenewa, Swiss.
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron
Ia menyebut Covid-19 telah merenggut lebih dari 3,3 juta jiwa pada 2021, jumlah ini bahkan melampaui angka kematian yang disebabkan HIV, malaria, dan TBC pada tahun lalu.
Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (21/12/2021), Presiden Badan Obat Italia (AIFA), Giorgio Palu, memperkirakan kemungkinan diperlukan hingga 40 kali lebih banyak antibodi virus corona untuk melawan varian Omicron dibandingkan dengan virus aslinya, yakni SARS-CoV-2.
Sebelumnya pada Desember ini, Inggris telah mengonfirmasi satu kasus kematian terkait Omicron di negara itu.
Baca juga: Penularan Omicron Meluas, Menparekraf: Batalkan Bepergian ke Luar Negeri Jika Tak Mendesak
Sedangkan pada November lalu, WHO mengidentifikasi varian baru sebagai varian yang menjadi perhatian.
Hal itu karena jumlah mutasinya yang tinggi, sehingga memungkinkan varian ini bersifat lebih menular dan berbahaya.
Di tengah masuknya kasus baru yang disebabkan oleh penyebaran Omicron, banyak negara telah memberlakukan pembatasan tambahan dan mendesak warganya untuk menerima dosis penguat (booster) vaksin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fitri Wulandari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.