Update Omicron di Indonesia: Jumlah Kasus Positif Jadi 5 Orang, PPKM Kembali Dilanjutkan
Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron di Indonesia, jumlah kasus positif menjadi 5 orang.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
Pemerintah juga terus menjaga kondisi pandemi yang cukup terkendali ini, terutama selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut.
Dikutip dari ekon.go.id, jumlah kasus aktif per 19 Desember 2021 adalah 4.923 kasus atau 0,12 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,30 persen.
Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun -99,14 persen.
“Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Evaluasi situasi pandemi wilayah luar Jawa-Bali
Level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 18 Desember 2021) terlihat seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” yang sangat baik, yaitu di Level 1.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respons” terutama terkait dengan tingkat Testing dan Tracing.
Hal ini menyebabkan komposisi Level Asesmen tingkat Provinsi tidak ada provinsi yang termasuk di Level 4 dan Level 3.
Kemudian, 18 provinsi pada Level 2 dikarenakan Kapasitas Respons “Sedang” atau “Terbatas”, serta sembilan provinsi di Level 1 dengan Kapasitas Respons “Memadai”.
Sembilan provinsi tersebut di antaranya:
- Aceh;
- Sumatera Utara;
- Kepulauan Riau;
- Lampung;