Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Omicron di Indonesia: Jumlah Kasus Positif Jadi 5 Orang, PPKM Kembali Dilanjutkan

Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron di Indonesia, jumlah kasus positif menjadi 5 orang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Omicron di Indonesia: Jumlah Kasus Positif Jadi 5 Orang, PPKM Kembali Dilanjutkan
Freepik.com
Berikut perkembangan terkini mengenai Omicron, jumlah kasus positif menjadi 5 orang. 

- Kalimantan Selatan;

- Sulawesi Barat;

- Gorontalo;

- Nusa Tenggara Barat

- Maluku Utara.

Sementara itu, terdapat 10 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70 persen)”, antara lain:

- Nusa Tenggara Barat;

Berita Rekomendasi

- Sumatera Utara;

- Kepulauan Riau;

- Gorontalo;

- Kalimantan Timur;

- Jambi;

- Kalimantan Tengah;

- Kepulauan Bangka Belitung;

- Sulawesi Utara;

- Kalimantan Utara.

Sedangkan, 14 Provinsi di level “Sedang (50 - 70 persen), dan 3 Provinsi pada level “Terbatas (<50 persen)”.

Sementara itu, per 18 Desember 2021, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada dua Kabupaten di Level 3 yaitu Sumba Tengah dan Teluk Bintuni.

Kemudian, ada 133 Kabupaten/Kota di Level 2; dan Kabupaten/Kota di Level 1 meningkat menjadi 251 Kabupaten/Kota.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022.

Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, di mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.

Berikut rinciannya:

- PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota;

- PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota;

- PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan

- PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas