Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Warga Termasuk Pejabat yang Pulang dari Luar Negeri Disarankan Lakukan Karantina Terpusat

Pakar Epidemiologi UGM Bayu Satria Wiratama PhD menyebutkan langkah pemerintah menambah hari karantina ini cukup ketat. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Semua Warga Termasuk Pejabat yang Pulang dari Luar Negeri Disarankan Lakukan Karantina Terpusat
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Epidemiologi UGM Bayu Satria Wiratama PhD menyebutkan langkah pemerintah menambah hari karantina ini cukup ketat. 

Hal ini terlihat dari penerapan waktu karantina.

Semenjak masuknya varian baru Omicron, masa karantina yang tadinya 3-5 hari kini menjadi 10 hari.

Bahkan bisa maksimal 14 hari.

Menurut Bayu langkah sudahkah tepat.

Namun hal ini perlu ditunjang dengan berbagai.

Berita Rekomendasi

Di antaranya seperti tes PCR nya saat kedatangan dan ketika akan keluar karantina

"Namun memang dibutuhkan sikap konsisten dalam pengawasan melakukan karantina. Karena sebagus apa pun mendesain langkah, kalau pengawasan tidak ketat, hal berbahaya dapat terjadi,"ungkapnya dalam diskusi virtual media KCPEN, dikutip Tribunnews, Kamis (24/12/2021).

Baca juga: Kasatgas Tinjau Alur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bandara Soekarno Hatta

Kebobolan tersebut bisa terjadi, terutama saat melakukan karantina tidak terpusat.

Misalnya di hotel, tempat pribadi seperti yang dilakukan oleh beberapa staf pemerintah.

"Hal ini yang cukup riskan terjadi kebobolan saat karantina. Karena titik ya dikarantina tidak kontak dengan siapa pun, seminimal mungkin sampai selesai karantina. Sebelum itu keluar, masih bahaya jadi jangan ada kontak dengan orang lain," tegasnya.

Karenanya Bayu mengusulkan untuk siapa pun yang baru pulang dari luar negeri untuk melakukan karantina secara terpusat.

Terutama jika berasal dari negara yang ditemukan varian Omicron.

Baca juga: Biaya Karantina WNI yang Memenuhi Kriteria akan Ditanggung Pemerintah

"Siapa pun yang datang ke indonesia, kalau bisa mereka karantina terpusat. Mau itu staf pemerintah. Mungkin kalau menteri ke atas bisa cari lain. Di luar itu, gak boleh karantina di hotel," pungkasnya.

Mau alasan apa pun, menurut Bayu mereka mereka tetap harus melakukan karantina terpusat. Karena paling bagus pengawasannya dan lebih banyak petugas.

Sehingga pengawasan lebih detail dibandingkan karantina di hotel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas