Bagaimana Keamanan Dari Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun? Berikut Penjelasan Ahli
Sejak kemunculan vaksin Covid-19 banyak yang mempertanyakan keamanannya. Terutama baru-baru ini, vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 tahun keatas
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Vaksin Covid-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan agar tidak terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Sejak kemunculan vaksin Covid-19 banyak yang mempertanyakan keamanannya. Terutama baru-baru ini, vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 tahun keatas mulai dilakukan.
Menurut Satgas Imunisasi IDAI KOMDA KIPI dr Mei Neni Sitaresmi Ph D SpA (K). Keamanan vaksin Covid-19 sudah terjamin. Apa lagi telah melalui uji klinis yang panjang.
Baca juga: Kekebalan Tubuh yang Terinfeksi dengan Vaksin Jauh Berbeda, Ini Penjelasan Tenaga Kesehatan
Baca juga: Empat Alasan Mengapa Anak Usia 6 Tahun Keatas Harus Divaksin Covid-19
"Mulai dari uji ke binantang, setelah itu dinyatakan aman baru ke manusia dan melewati fase satu, dua. Tentunya untuk menjamin keamanan menjadi nomor satu," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Jumat (24/12/2021).
Selain melihat dari segi keamanan, vaksin Covid-19 juga melihat daya proteksinya. Dosis yang ditentukan pun sudah paling pas. Begitu pula dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Sasaran ditentukan. Jadi tidak semua bisa divaksin. Pada balita, dan orang yang tidak stabil. Untuk menjamin keamanan dan proteksinya," kata dr Mei menambahkan.
Sejauh ini, vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun ke atas sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ). Lalu jenis vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac.
Keputusan ini mendasarkan kajian, jurnal dan penelitan yang dilakukan Sinovac pada anak usia 3-17 tahun, dengan dua dosis. Ternyata efek samping yang diberikan ringan.
Vaksin pun terbukti bermamfaat mencegah penyakit Covid-19 berat. Dan sudah direkomedasi BPOM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).Di sisi lain juga telah direkomendasi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Satu lagi menjadi sangat penting. Ini sudah mendapat seritifkat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehngga tidak perlu ragu," pungkasnya.