Catat 11 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Imbau Masyarakat Tunda ke Luar Negeri
Kementerian Kesehatan kembali mencatat 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron sejumlah 19 orang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan kembali mencatat tambahan 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing pada Jumat (24/12/2021).
Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang.
Ke-11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan Imported Case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.
Baca juga: Sentra Vaksinasi Pasar Modal Indonesia dan Alumni ITB di Sumbar Targetkan 100 Ribu Orang Divaksin
Kesebelas kasus tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.