Catat 11 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Imbau Masyarakat Tunda ke Luar Negeri
Kementerian Kesehatan kembali mencatat 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron sejumlah 19 orang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi
Baca juga: Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Pakai Masker Hingga Hindari Kerumunan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat, menunda perjalanan ke Luar Negeri, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.