Kunjungi Bandara Soekarno Hatta, Kapolda Metro Jaya Pantau Aturan Karantina Perjalanan Luar Negeri
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan aturan karantina diberlakukan sesuai.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merebaknya penyebaran varian baru virus Covid-19 membuat pengetatan aturan perjalanan dan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) terus diperkuat.
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendatangi terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan aturan karantina diberlakukan sesuai aturan pemerintah melalui Satgas Covid-19.
Jelang pergantian tahun, arus kedatangan dari luar negeri cenderung meningkat sehingga potensi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron juga meningkat.
Kapolda Metro didampingi Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soetta Kolonel Agus Listiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Edwin Heriandja melakukan inspeksi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di pintu kedatangan, Fadil langsung memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) di bagian luar atau penjemputan penumpang di paling sibuk di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, rombongan bertolak ke bagian dalam untuk mengecek penerapan aturan kelengkapan administrasi bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak melakukan karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, kedatangan rombongan Polda Metro Jaya untuk memastikan penerapan prokes dan aturan karantina berjalan baik.
Baca juga: Bahaya Omicron, Gubernur Anies Minta Bupati Tangerang Perketat Bandara Soekarno-Hatta
"Kami bersama pak Kapolda Metro Jaya datang untuk melihat bagaimana alur kedatangan penumpang yang datang dari luar negeri baik itu WNA ataupun WNI. Sehingga apakah aturan karantina itu dilakukan sesuai prosedur," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Zulpan menambahkan, bahwa pihaknya ingin memastikan tahapan proses karantina dilakukan dengan baik. Mulai dari pengecekan dokumen, pengambilan tes PCR hingga pengarahan menuju tempat karantina yang sudah ditentukan
"Perlu dipastikan bahwa tahapan-tahapan yang ada di bandara Soetta ini yang harus dilalui bagi pelaku perjalanan. Mulai dari pengecekan dan kelengkapan administrasi, lalu tes PCR, sampai pengarahan menuju tempat karantina baik itu di hotel ataupun di wisma sesuai peruntukkan jenis pelaku perjalanan," jelas Zulpan.
Dalam kunjungannya, Irjen Fadil juga menyempatkan berbicara langsung dengan beberapa penumpang.
Hasilnya, mayoritas penumpang merespons baik aturan yang diterapkan untuk diikuti sesuai SOP.
"Pak Kapolda juga berbincang langsung kepada penumpang untuk memastikan bahwa aturan perjalanan dilakukan dengan baik. Memang memakan waktu lebih lama, tapi inilah tahapan yang harus dilalui apabila mau sehat dan selamat," kata Zulpan.
Baca juga: Revitalisasi, Mulai 1 Januari 2022 Penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma Akan Dipindahkan
Terakhir, Zulpan menyebut penerapan aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri dilakukan untuk kebaikan bersama. Bahkan, hampir semua negara menerapkan aturan serupa untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.
"Itu sudah ada ketentuan-ketentuan jadi kita sudah melakukan pengecekan secara langsung dan pak Kapolda sempat berbicara dengan beberapa penumpang tamu dari luar negeri baik itu WNA atau WNI seputar yang mereka rasakan. Jadi intinya mereka merasakan ketentuan ini adalah satu hal yang sama dengan yang berlaku di negara asalnya," tutup Zulpan.