Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebaran Omicron Kian Mengkhawatirkan, Firli Bahuri Minta Pegawai KPK Tingkatkan Kewaspadaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut menyoroti berkembangnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penyebaran Omicron Kian Mengkhawatirkan, Firli Bahuri Minta Pegawai KPK Tingkatkan Kewaspadaan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat sambutan penandatanganan kinerja KPK tahun 2022 pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama yang disiarkan di kanal Youtube KPK RI, Senin (10/1/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut menyoroti berkembangnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk dapat mewaspadai adanya ancaman itu mengingat hal tersebut makin mengkhawatirkan.

"Kami menyadari bahwa kondisi pandemi covid-19 belum mereda, hari ini sudah mulai tercatat meningkat khususnya varian baru omicron," kata Firli saat sambutan penandatanganan kinerja KPK tahun 2022 pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama yang disiarkan di kanal Youtube KPK RI, Senin (10/1/2022).

Atas hal itu, Firli meminta para pegawai KPK untuk dapat senantiasa menerapkan kehidupan sehat dengan tetap menjaga kebugaran badan dan tidak berkerumun.

"Tentu kita dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga harus memelihara diri untuk kebugaran dan kesehatan kita bersama," kata dia.

Adapun anjuran untuk dapat menjaga protokol kesehatan itu dinilai penting, agar kerja sehari-hari di KPK tak terhambat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Fikri juga mengimbau kepada anak buahnya untuk dapat memanfaatkan waktu dengan baik agar kondisi kesehatan dapat tetap terjaga secara maksimal.

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Omicron di Indonesia: Total 414 Orang, Mayoritas Asal Turki dan Arab Saudi

"Walaupun aktivitas kita dibatasi dengan tidak berkerumun, tetapi tentulah kita harus bisa memanfaatkan waktu dalam rangka menjaga kesehatan kebugaran sehingga kita dapat melaksanakan tugas kita sehari-hari," tukasnya.

Diketahui, sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada Desember lalu, kasus Omicron terus melonjak.

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan total kasus konfirmasi Omicron hingga, Sabtu (8/1/2022) sebanyak 414 orang. Ada penambahan kasus sebanyak 75 orang per-Sabtu kemarin.

Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.

Baca juga: Wali Kota Depok Jelaskan Kronologi 6 Warganya Terpapar Omicron, Ada yang Habis Rekreasi dari Puncak

Dari 414 orang, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Baca juga: Warga Karawang Positif Covid-19 Varian Omicron, Kini Berada di RSD Rumah Susun Pasar Rumput Jakarta

“Kami tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari” ungkap Nadia seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (10/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas