Kementerian PPPA: Pelaksanaan PTM 100 Persen Harus Penuhi Capaian Vaksinasi
Agustina Erni meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen memperhatikan penerapan protokol kesehatan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, capaian vaksinasi juga harus sesuai yang disyaratkan dalam SKB 4 Menteri.
"Kami menyambut gembira kebijakan PTM 100 persen, namun kami sangat berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100% dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan," ucap Agustina melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).
"Capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten kota," tambah Agustina.
Agustina mengatakan ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan Kementerian PPPA yaitu pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan.
Kedua, mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19.
"Ini harus menjadi dasar," kata Agustina.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Saat PTM, Binda Kaltim Akselerasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Daerah, kata Agustina, juga perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan zona covid-19 dan pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan PTM dengan melakukan assessment.
Assesment untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100 persen secara penuh pada aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Serta kesiapan sekolah melakukan PTM 100 persen secara penuh baik di rumah maupun tatap muka terbatas.
Baca juga: Binda Gorontalo Genjot Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun dan Lansia
"Pemerintah telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku, sehingga perlu peran kita bersama untuk memahami regulasi tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik," pungkas Agustina.