Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Boleh Pilih Belajar Jarak Jauh Jika Anaknya Belum Siap Ikut PTM 100 Persen

Orang tua diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika dirasa belum siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Orang Tua Boleh Pilih Belajar Jarak Jauh Jika Anaknya Belum Siap Ikut PTM 100 Persen
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
BELAJAR TATAP MUKA - Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Srondol Wetan 01 Kota Semarang , Jawa Tengah, Senin (30/8/21). Setidaknya ada dua kelas yang mengikuti pembelajaran tatap muka yaitu kelas lima dan kelas enam. Untuk kapasitas siswa yang masuk sekolah di batasi hanya 50 persen dari jumlah siswa dengan gambaran 50 persen di sekolah dan 50 persen di rumah. Nanti mereka yang masuk kelas akan di bergantian. Untuk sementara jadwal masuk sekolah pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Semua siswa maupun guru wajib menerapkan protokol kesehatan 5 M. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang tua diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika dirasa belum siap untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 % secara penuh bagi anaknya.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni dalam pernyataan terkait PTM 100 persen, Selasa (11/1/2021).

Erni mengatakan pemerintah telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku.

Sehingga perlu peran bersama untuk memahami regulasi tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik.

“Orang tua juga diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh jika dirasa orang tua belum siap untuk melakukan PTM 100 % secara penuh bagi anaknya,” tutur Erni.

Sebagaimana diketahui, memasuki tahun ajaran baru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka tahun 2022 dengan menargetkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100%.

Baca juga: Kementerian PPPA: Pelaksanaan PTM 100 Persen Harus Penuhi Capaian Vaksinasi

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. 

Kemen PPPA mengingatkan perlunya peran semua pihak terutama orang tua sangat mempengaruhi PTM dapat berjalan dengan baik.

Termasuk memastikan seluruh warga sekolah melaksanakan protokol keselamatan dan kesehatan dalam proses belajar.

Erni menghimbau satuan pendidikan perlu melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya untuk persiapan PTM.

Karena kesiapan para orang tua juga menjadi fokus perhatian yang harus diantisipasi ketika mengizinkan anaknya bersekolah dengan tatap muka 100 %.

“Ini membutuhkan peran semua pihak terutama kementerian/lembaga untuk melakukan edukasi secara masif dan komunikatif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak untuk mencegah kluster baru penularan virus corona baik di sekolah maupun di keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, BIN DIY Akselerasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Erni mengatakan pada prinsipnya KemenPPPA menyambut gembira kebijakan PTM 100 %.

Namun ia berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100% dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan.

Termasuk capaian vaksinasi COVID-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten/kota.

“Pemerintah pusat dan daerah juga perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan pelaksanaan PTM. Kembali lagi, PTM 100 % harus tetap mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya,” tambah Erni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas