Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Ini Syarat Penerima Vaksin Dosis ke-3

Cara Cek Jadwal vaksin dosis ke-3 dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi serta laman pedulilindungi.id.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Ini Syarat Penerima Vaksin Dosis ke-3
TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. 

Oleh karena itu, Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Berikut kombinasi vaksinasi booster sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI:

1. Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

2. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI."

"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Selasa (11/1/2022).

Berita Rekomendasi

Menkes memastikan seluruh kombinasi sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Selain itu, kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster," lanjutnya.

Berdasarkan penelitian dalam dan luar negeri, Meskes mengatakan vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.

Selain itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

"Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah," ucap Menkes.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain terkait vaksin booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas