Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Omicron Meluas, Ketua IDI Minta Pintu Masuk RI dari Luar Negeri Diperketat Lagi

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih meminta pemerintah Indonesia lebih memperketat pintu masuk

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Antisipasi Omicron Meluas, Ketua IDI Minta Pintu Masuk RI dari Luar Negeri Diperketat Lagi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih meminta pemerintah Indonesia lebih memperketat pintu masuk negara dari luar negeri.

Menurut Daeng, langkah pemerintah itu diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron

Hal itu disampaikan Daeng Faqih saat diskusi bertajuk Bersiap Menghadapi Gelombang Omicron yang disiarkan Polemik Trijaya, Sabtu (15/1/2022).

"Jadi data di Indonesia 75 persen (kasus varian omicron, red) dari perjalanan luar. Ini mengisyaratkan seharusnya kita perketat dari luar kalau enggak nanti nambah lagi," kata Daeng Faqih.

Daeng mengatakan, seharusnya pemerintah tidak hanya menutup akses masuk dari belasan negara sebagai yang ditemukan varian baru Covid-19.

Baca juga: Dinkes DKI Ungkap Kasus Pertama Omicron Berasal dari Pekerja Lab di Dua Provinsi Tetangga

Namun, seharusnya pintu masuk ke tanah air justru ditutup bagi seluruh negara. 

Berita Rekomendasi

"Benar itu dicabut. Tapi seluruh negara dari manapun diperketat baik WNI atau WNA," ungkapnya.

Daeng juga mengatakan, bahwa data yang menyebut varian Omicron belum membuat pasien bergejala parah, namun penularannya terbilang sangat cepat.

Baca juga: Ada 725 Kasus Positif, Kepala Dinas Kesehatan DKI: 95 Persen Kasus Omicron Ringan dan Tanpa Gejala

Maka dari itu, hal tersebut merupakan peringatan bagi pemerintah untuk menyiapakan tempat pelayanan. Sehingga, langkah antisipatif disiapkan apabila terjadi lonjakan pasien di fasilitas kesehatan.

"Karena kalau terjadi kasus besar terjadi kepanikan di masyarakat," jelas Daeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas