Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hal yang Membuat Varian Omicron Tidak Bisa Dianggap Enteng

Di Inggris saja, Tjandra menyebutkan terhitung pada 31 Desember tahun lalu sudah melaporkan 75 orang meninggal karena Omicron

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Hal yang Membuat Varian Omicron Tidak Bisa Dianggap Enteng
HO/TRIBUNNEWS
Prof Tjandra Yoga Aditama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara umum kasus infeksi Covid-19 karena varian Omicron di luar negeri meningkat cukup tajam di banyak negara. 

Walau pun disebut membawa efek yang ringan, namun tidak bisa dianggap remeh.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dan Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sebagian besar kasus varian Omicron yang bergejala ringan harus dibaca dengan tiga skenario.

Pertama, meski sebagian besar kasus ringan, Tjandra menyebutkan jika hal ini belum tentu berlaku bagi orang lanjut usia. 

"Kita belum tahu apakah ringan atau tidak ringan. Itu soal usia,"ungkap Tjandra dalam siaran Radio MNC Trijaya, Sabtu (15/1/2022).

Kedua, walau ringan tapi penyebaran varian Omicron sangat cepat.

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan DKI: Ada 725 Kasus Aktif Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Saat Ini

Berita Rekomendasi

Maka walau pun sebagian kecil sedang atau berat, kalau jumlah kasus sangat besar, akibatnya bisa menganggu rumah sakit dan sebagainya.

Ketiga, pada kenyataannya, varian Omicron telah menyebabkan minimal puluhan orang meninggal.

Dan banyak orang masuk ke rumah sakit. 

"Walau ringan, dia bisa membuat kasus sedang dan berat di luar negeri. Dan bisa meninggal di luar negeri. Sejauh ini tidak ada di Indonesia," kata Tjandra lagi. 

Di Inggris saja, Tjandra menyebutkan terhitung pada 31 Desember tahun lalu sudah melaporkan 75 orang meninggal karena Omicron.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas