Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Akui Sulit Hindari Kenaikan Kasus Omicron Transmisi Lokal

Per 17 Januari, total kasus omicron di Indonesia tembus 840 orang. Sekira 174 kasus di antaranya transmisi lokal.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes Akui Sulit Hindari Kenaikan Kasus Omicron Transmisi Lokal
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus omicron transmisi lokal kian meningkat.

Per 17 Januari, total kasus omicron di Indonesia tembus 840 orang. Sekira 174 kasus di antaranya transmisi lokal.

Merespons hal itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kenaikan kasus transmisi lokal tak dapat dihindari.

Berbeda halnya dengan kasus impor dari luar negeri, ada sejumlah aturan yang diberlakukan seperti melakukan tes RT-PCR, karantina dan isolasi sehingga kasus bisa ditemukan.

Baca juga: 174 dari 840 Kasus Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal

"Kita tidak bisa menghindar dari transmisi lokal, yang bisa itu membatasi kasus impor, sehingga bisa terkendali dan memberikan waktu kepada kita menyiapkan dan mengendalikan penyebarannya," kata Nadia melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (18/1/2022).

Hal senada juga diungkap Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, tak hanya di Indonesia yang sulit mencegah penularan kasus transmisi lokal ini. Negara maju pun mengalami hal serupa.

"Memang kesulitan dan negara maju pun sulit mencegah ini karena mayoritas 90 persen tidak bergejala dan tidak terdeteksi. Orang tidak merasa, enggak sakit, ditambah lagi kemampuan mendeteksi kita terbatas. 3 T Indonesia terbatas menurut saya relatif rendah di ASEAN," ungkapnya kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Telemedecine Hadapi Omicron

Selain itu, varian omicron memiliki tingkat penularan 4 kali lebih cepat.

Artinya bisa saja ada kasus impor yang tidak terdeteksi sebelumnya.

"Karena tidak kuatnya karantina kita sebelumnya kurang dari 7 hari. Kemudian juga kita tahu bahwa masa inkubasi dari omicron ini bukan selalu semua di bawah 7 hari bahkan ada di atas 10 hari bahkan yang sampai menjelang 2 bulan," kata Dicky.


"Artinya ya potensi itu masuk dan beredar di domestik menjadi besar dan tinggal menunggu waktu dan sekarang dengan sudah terdeteksi kasus di transmisi lokal ini perkara waktu untuk omicron berkembang bertumbuh lebih banyak dengan pola eksponensial itu," sambung dia.

Diketahui, kasus pertama varian Omicron transmisi lokal diumumkan pada 28 Desember 2021. Pria asal Medan (37) terkonfirmasi positif Omicron dan langsung diisolasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas