Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Sepelekan Omicron
Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi pada 22 Januari 2022 telah ada dua kasus kematian akibat varian Omicron.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi pada 22 Januari 2022 telah ada dua kasus kematian akibat varian Omicron.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan hal tersebut merupakan kasus fatalitas pertama berkaitan dengan Omicron.
Hal ini kata Reisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyepelekan Covid-19 apa pun variannya.
Walau disebut memiliki gejala lebih ringan, dengan adanya kasus kematian tentu menjadi peringatan untuk tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Apa lagi dalam satu pekan terakhir kasus Covid-19 meningkat sangat cepatnya. Dari 22 Januari kemarin, ternyata kasus Covid-19 itu menyentuh angka 3.205 kasus," kata Reisa dalam siaran Radio RRI, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Menkes: 20 Pasien Omicron Jalani Perawatan Dibantu Tabung Oksigen
Angka tersebut menjadi kenaikan dengan jumlah tertinggi sejak kasus kasus Omicron terkonfirmasi masuk Indonesia pada Desember 2021.
"Apa lagi kalau kita lihat dari penambahan ke belakang, ternyata tertinggi sejak 18 September 2021," ujarnya.
Baca juga: Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Padahal rata-rata penambahan kasus harian Indonesia hanya berada di bawah angka 300 usai gelombang varian Delta melandai.
"Kemarin per tanggal 23 juga tinggi yakni 2.925 kasus. Jadi kita harus hati-hati. Kasus sudah mulai banyak dan para penderita varian Omicron sudah banyak," katanya.
Ada 1.600 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih rendah dari varian Delta.
Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 1.600 kasus Omicron, hanya 20 orang yang memerlukan oksigen.
Selain itu, dilaporkan dua pasien meninggal.