Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Kasus Covid-19 di RI Terus Naik: Penularan Lokal Mendominasi

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Tercatat pada Kamis 27 Januari 2022 total 8.077 kasus.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyebab Kasus Covid-19 di RI Terus Naik: Penularan Lokal Mendominasi
Tangkapan Layar: Kanal YouTube FMB9ID_IKP
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 naik signifikan beberapa hari terakhir. Pemerintah membeberkan penyebab kenaikan tersebut.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Tercatat pada Kamis 27 Januari 2022 total 8.077 kasus.

Sehari sebelumnya, Rabu 26 Januari 2022, kasus positif Covid-19 sebanyak 7.010 kasus. Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia tersebut disebabkan beberapa hal.

"Transmisi lokal mendominasi terjadinya kasus hari ini. Hal ini kemungkinan besar disebabkan masih tingginya mobilitas di masyarakat dan abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga persebaran transmisi begitu cepat," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Jodi menjelaskan, pemerintah dalam hal ini terus mengimbau masyarakat untuk meminimalkan mobilitas ke luar rumah bila tidak terlalu penting.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sederet Pihak Minta PTM Dihentikan, Kembali Pembelajaran Jarak Jauh

"Anjuran ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya keparahan akibat penularan.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, pemerintah juga menyarankan masyarakat yang sudah memiliki tiket booster vaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai yang sudah disediakan pemerintah.

"Apa yang dikerjakan oleh pemerintah tentunya harus dilakukan dengan tepat dan terukur," jelasnya.

Dia mengatakan, asesmen level tiap minggu menjadi kunci untuk mengontrol pergerakan masyarakat dan ruang publik.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dari asesmen inilah nantinya setiap kebijakan baik kewajiban maupun larangan akan berlaku ketika asesmen level diberlakukan. 

"Pemerintah akan tetap menggunakan alat ini sebagai kontrol," pungkasnya.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas