Sebaran 27.197 Kasus Corona Indonesia 3 Februari 2022: DKI Jakarta Tertinggi dengan 10.117 Kasus
Berikut sebaran kasus corona hari ini, Kamis (3/2/2022) sebanyak 27.197 kasus. DKI Jakarta masih tertinggi dengan kasus harian 10.117.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Kalimantan Utara: 11
- Gorontalo: 2
- Sulawesi Barat: 2
- Maluku Utara: 2
Di balik sebaran kasus Covid-19, kasus sembuh hari ini meningkat yaitu 5.993 orang.
Diketahui untuk kemarin, kasus sembuh berjumlah 5.110 orang.
Baca juga: Sebaran 25 Kasus Kematian Akibat Corona 2 Februari 2022: Jakarta Tertinggi, Disusul Bali
Sehingga total pasien yang sembuh hingga saat ini mencapai 4.154.797 orang.
Lalu untuk jumlah kematian hari ini adalah 38 orang dan mengalami peningkatan dibanding kemarin yaitu 25 orang.
Dengan tambahan kasus kematian hari ini maka total keseluruhan kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 144.411 jiwa.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)