Sebaran Kasus Corona Indonesia 4 Februari 2022: Jakarta Tertinggi 13.379 Kasus, Banten Urutan ke-3
Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Jumat (4/2/2022): DKI Jakarta Peringkat Pertama 13.379 Kasus, Banten urutan ke-3. Ini rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini, Jumat (4/2/2022).
Kasus baru positif Covid-19 pada hari ini, bertambah 32.211 pasien.
Penambahan tersebut lebih tinggi daripada kemarin Kamis (3/2/2022), di mana ada 27.197 kasus.
Apabila dibandingkan, terhitung penambahan sebanyak 5.014 kasus.
Sementara total keseluruhan kasus Covid-19 hingga saat ini telah mencapai 4.446.694 kasus.
Baca juga: Obat Herbal untuk Pasien Isoman Covid-19 dengan Gejala Ringan atau Tanpa Gejala
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Evaluasi PPKM dan PTM Perlu Segera Diterapkan
Menurut data BNPB yang diterima Tribunnews.com hari ini, DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama dengan kasus harian tertinggi se-Indonesia, sebanyak 13.379 kasus.
Angka kasus Covid-19 Jakarta itu naik dibanding kemarin, yaitu 10.117 kasus.
Kemudian, posisi kedua diduduki oleh Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah kasus hari ini mencapai 7.690 pasien.
Angka kasus harian Jabar hari ini juga lebih tinggi daripada kemarin, 7.308 kasus.
Lalu, wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi ketiga masih diduduki Banten, dengan 4.370 kasus.
Jumlah kasus harian Covid-19 Banten hari ini alami peningkatan dibanding kemarin, tercatat ada 4.312 kasus.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Jumat (4/2/2022):
- DKI JAKARTA 13.379
- JAWA BARAT 7.690
- BANTEN 4.370
- BALI 1.789
- JAWA TIMUR 1.679
- JAWA TENGAH 829
- DI YOGYAKARTA 273
- KALIMANTAN SELATAN 246
- PAPUA 237
- SUMATERA UTARA 198
- MALUKU 181
- LAMPUNG 169
- KALIMANTAN TIMUR 135
- SULAWESI SELATAN 118
- SUMATERA SELATAN 116
- RIAU 113
- NUSA TENGGARA BARAT 92
- SULAWESI UTARA 91
- PAPUA BARAT 68
- SUMATERA BARAT 67
- KEPULAUAN RIAU 62
- KALIMANTAN BARAT 62
- BANGKA BELITUNG 57
- NUSA TENGGARA TIMUR 46
- BENGKULU 30
- JAMBI 27
- KALIMANTAN TENGAH 23
- SULAWESI TENGGARA 22
- ACEH 17
- SULAWESI TENGAH 8
- MALUKU UTARA 7
- KALIMANTAN UTARA 4
- GORONTALO 4
- SULAWESI BARAT 2
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 185 Ribu Kasus
Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 secara nasional pada hari ini bertambah 7.190 orang.
Kasus sembuh itu meningkat dibanding kemarin, yakni 5.993 orang sembuh dari Covid-19.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah menjadi 4.161.987 orang.
Sedangkan, jumlah kasus Covid-19 berujung kematian pada hari ini ada 42 orang.
Jumlah kematian hari ini lebih tinggi dibandingkan kemarin, yakni 38 orang meninggal.
Dengan tambahan kasus kematian hari ini, maka keseluruhan kasus Covid-19 berujung kematian kini menjadi 144.453 orang.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.