ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya
Simak aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaitan12.jpg)
"Untuk Bioskop tetap kita buka, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, dan tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis satu untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.
- Restoran atau Cafe
Restoran atau Cafe dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung dan beroperasi sampai pukul 21.00.
Selain itu, warteg, PKL/tempat jajan dan lapak juga dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 dari kapasitas.
- Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum
Untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
Fasilitas umum dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung, dan untuk kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.
"Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," tegasnya.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, update jumlah kasus positif pasien terpapar virus corona ada penambahan sebanyak 26.121 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman peta sebaran Covid19.go.id, Senin (7/2/2022).
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.542.601 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Sejumlah 8.577 pasien berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.191.604 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.172.458 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 82 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144. 636 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.497 orang.
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
(Tribunnews.com/Latifah/Taufik Ismail/Milani Resti Dilanggi)