Ini Tata Cara Isoman Agar Tak Menulari Orang Lain
Pasien yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasien yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Arahan pemerintah ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro. Menurutnya, ada beberapa tata laksana yang harus dilakukan menghindari kluster keluarga di dalam rumah.
"Kita wajib mengetahui tata laksana isoman yang tepat supaya tidak malah jadi kluster keluarga.
Baca juga: Kenali 5 Derajat Gejala Omicron, Pasien Tanpa Gejala Cukup Isoman
Jadi kalau misalnya ada anggota keluarga terkonfirmasi positif, hal pertama yang dilakukan adalah dia harus lapor," katanya pada siaran Radio RRI, Senin (7/2).
Pasien dapat lapor ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat seperti puskesmas atau satgas setempat. Sedangkan untuk keluarga lainnya, ada beberapa hal yang bisa disiapkan.
Pertama, harus ada anggota keluarga yang mau dan bisa menjadi perawat dari pasien tersebut. Tapi perawat ini dipastikan tidak punya faktor risiko tinggi.
Kemudian tidak punya komorbid dan bukan orang lanjut usia. Selain itu dipastikan ia tidak sering kontak dengan orang lain kecuali di rumah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Pasha Ungu Minta Keluarganya di Rumah Saja
Selain itu kondisi rumah juga harus memenuhi syarat. Ruang terpisah, untuk orang terinfeksi dan ruang tersebut punya sirkulasi udara yang baik. Jendela selalu dibuka sehingga tidak tinggi kuman di dalam kamar.
Kemudian tidak mengizinkan tamu berkunjung di rumah, hindari kontak erat. Harus jaga jarak. Dan semua anggota keluarga harus menggunakan masker.
Rajin mencuci tangan, rutin melakukan bersih-bersih, desinfektan secara rutin. Teruma barang yang sering disentuh pasien. Lalu pastikan hidangan makanan terpisah.
Begitu pula dengan peralatan makan. Usahakan peralatan tidur dan mandi terpisah. Jangan sampai saling tukar. Selain itu dipastikan orang terinfeksi harus banyak beristirahat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru dari Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah
Tidur cukup, makan bergizi dan konsumsi obat serta vitamin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Selain itu perawat harus memantau terus gejala orang terinfeksi secara teratur.
Jika tiba-tiba ada sesak, pasien hilang kesadaran, sakit dada, sulit bergerak, tentunya harus segera menghubungi petugas kesehatan secepatnya. Harus ada pemantauan secara insentif.
"Masa isolasi ditetapkan oleh petugas setempat. Pada umumnya adalah 10-14 hari sejak terkonfirmasi Covid-19. Kalau sudah selesai masa tersebut, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR ulang," papar Reisa lagi.