Ini Tata Cara Isoman Agar Tak Menulari Orang Lain
Pasien yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hendra Gunawan
Pasien bisa mendapatkan surat keterangan dari petugas kesehatan yang memantau kesehatan hariannya. Tinggal dilaporkan saja kondisi kesehatan pasien sesuai dengan domisili.
Varian Omicron
Menurut Reisa, lonjakan kasus yang meningkat tajam saat ini didominasi oleh varian Omicron. Varian ini memang mempunyai karakteristik lebih menular dibandingkan varian Delta.
Tetapi sejauh ini dari pantauan gejala yang muncul, cenderung banyak menimbulkan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dikeluarkan himbauan pada pasien OTG atau gejala ringan cukup dirawat di rumah.
Baca juga: Pasien Covid-19 Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, 3 Syarat Wajib Dipenuhi
Sedangkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya diperuntukkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan perawatan di sana.
"Ini membedakan varian Delta tahun lalu. Kala itu banyak yang mengalami gejala lebih berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Namun menurut Reisa harus ada beberapa yang perlu diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Ini disesuaikan pada Keputusan Menkes No HK.01.07/Menkes/4641/2022.
Kondisi pasien yang boleh melakukan isoman adalah tanpa gejala pneumonia virus, tanpa hipoksia, frekuensi nafas 12-20 kali permenit dan saturasi oksigen lebih 95 persen. (aisyah/tribunnetwork/cep)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.