Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Pemerintah Meningkatkan Status PPKM Level 3 Dinilai Sudah Tepat Meski Agak Terlambat

Pemerintah diminta memastikan semua rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Langkah Pemerintah Meningkatkan Status PPKM Level 3 Dinilai Sudah Tepat Meski Agak Terlambat
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Anas Thahir menilai langkah pemerintah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jabotabek, Bandung Raya dan DIY sudah tepat.

Ia meyakini langkah ini dapat menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Politisi PPP
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir




"Ini harus dibarengi langkah-langkah strategis lainnya, seperti peningkatan tracing dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan kerumunan orang," jelas Anas Thahir, Senin (7/2/2022).

Ia juga meminta pemerintah agar memastikan semua rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat harus menjalani rawat inap atau rawat jalan. 

Baca juga: PPKM Level 3, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Kantor Anies, Dapat Pengarahan dari Jokowi

"Walaupun agak terlambat, penetapan PPKM level 3 untuk Jabodetabek ini perlu diapresiasi. Pemerintah perlu juga memastikan layanan rumah sakit harus lebih siaga dan semua fasilitas harus siap digunakan," kata Anas.

BERITA TERKAIT

Anas meyakini jumlah penderita Covid-19 jauh lebih besar dibanding yang diumumkan pemerintah, karena banyak warga yang tidak mau swab antigen PCR. 

Apalagi varian Omicron disebut lebih ringan dibanding varian Delta yang sebelumnya pernah menyerang Indonesia.

"Varian Omicron ini memang memiliki gejala yang lebih ringan bahkan banyak yang menyebut sebagai flu biasa, sehingga banyak yang meremehkan. Padahal, varian ini lebih cepat menular dan tetap bisa menimbulkan efek yang mematikan," jelasnya. 

Saat ini menurutnya masyarakat sudah mulai lengah dengan penerapan protokol kesehatan, karena itu tugas pemerintah untuk kembali menyadarkan dan menindak tegas bagi yang melanggar. 

Anas meminta pemerintah kembali mengevaluasi program vaksinasi sebab tercatat sejak ada Omicron sebanyak 357 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lansia dan 69 persen belum dilakukan vaksinasi lengkap. 

"Sosialisasi vaksinasi harus terus ditingkatkan, sehinggi diharapkan bisa menekan dampak atau penularan dari varian omicron ini," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas