Masyarakat Diimbau Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Secara Benar, Jangan Pakai Akun Orang Lain
Dengan aplikasi Peduli Lindungi, kasus positif dan kontak erat bisa teridentifikasi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
![Masyarakat Diimbau Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Secara Benar, Jangan Pakai Akun Orang Lain](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wiku-adisasmito-travel-bubble.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat upaya penting yang dilakukan pemerintah demi menekan laju kasus.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.
Pertama pengendalian kasus pada daerah penyumbang kasus tertinggi sebagai hotspot penularan. Kedua, pengendalian moblitias hot spot tidak meluas.
Sejauh ini pemerintah mewajibkan pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik memastikan pengunjung menggunakan aplikasi Peduli dan Lindungi benar.
"Harap discan dan diteliti, jangan menggunakan hasil tangkapan layar atau screenshoot. Apalagi menggunakan akun orang lain," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Wiku: Penambahan Kasus Covid-19 Mingguan Saat Ini Setara dengan Setengah Lonjakan Gelombang 2
Ini penting, karena dengan aplikasi Peduli Lindungi, kasus positif dan kontak erat bisa teridentifikasi. Sehingga masuknya orang positif dalam keramaian bisa dihindari.
Dengan fitur Peduli Lindungi, kapasitas orang dalam tempat tersebut bisa dipantau. Bekerjasama dengan petugas keamanan setempat dan Satgas covid-19.
Selain itu Wiku menghimbau masyarakat di wilayah tersebut senantiasa melaksanakan protokol kesehatan secara tertib menggunakan Peduli Lindungi. Serta menghindari aktivitas kerumunan.
"Masyarakat Dimohon tidak takut dan menghindari tes rapid atau PCR. Terinfeksi dan terindetifikasi rapid dan pcr bukan hal tabu. Semakin cepat diketahui positif, semakin penularan dapat dicegah dan perawatan dilakukan sejak dini," tegasnya.
Pengendalian kasus pada daerah hot spot di Jawa-Bali terutama wilayah agomerasi seperti DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, menentukan perlindungan terhadap wilayah lain yang kasusnya belum tinggi.
"Sedikit saja orang yang positif dari daerah hot spot, dapat berkontribusi pada kenaikan kasus di daerah lain. Sehingga testing menjadi penentu mobilitas yang aman. Hanya dengn testing kita bisa mengenali orang positif," papar Wiku lagi.
Karenanya, orang yang terpaksa bepergian dari daerah hotspot ke daerah lain wajib melakukan rapid tes atau PCR, memastikan diri tidak untuk tidak terinfeksi.
Selain itu, sesuai dengan aturan Satgas dan Kementerian Kesehatan, orang yang positif wajib menjalani masa isolasi dan dilarang bepergian ke daerah lainnya.
"Mohon masyarakat menyadari tindakan demikian membahayakan banyak orang. Khususnya kelompok masyarakat rentan yang berisiko meninggal akibat Covid-19,' pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.