Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Lama Pasien Omicron Harus Isoman? Berikut 5 Derajat Gejala Covid-19

Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat isoman di rumah. Berapa lama pasien positif Omicron harus isoman?

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berapa Lama Pasien Omicron Harus Isoman? Berikut 5 Derajat Gejala Covid-19
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Lantas, berapa lama pasien positif Omicron harus isoman? 

3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin ke-2.

Baca juga: Ini Tata Cara Isoman Agar Tak Menulari Orang Lain

Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Syarat klinis dan perilaku:

1. Usia < 45 tahun;

Berita Rekomendasi

2. Tidak memiliki komorbid;

3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan
lainnya; dan

4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya:

1. Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai
terpisah;

2. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan

3. Dapat mengakses pulse oksimeter.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas