Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Lama Pasien Omicron Harus Isoman? Berikut 5 Derajat Gejala Covid-19

Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat isoman di rumah. Berapa lama pasien positif Omicron harus isoman?

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berapa Lama Pasien Omicron Harus Isoman? Berikut 5 Derajat Gejala Covid-19
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Lantas, berapa lama pasien positif Omicron harus isoman? 

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat.

Baca juga: Pasien Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, Wajib Penuhi 3 Syarat

Baca juga: Cara dan Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis bagi Pasien Isoman, Akses di isoman.kemkes.go.id

Derajat Gejala Covid-19

Derajat gejala Covid-19 dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Tanpa gejala/asimtomatis

Pasien yang terinfeksi tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.

2. Gejala Ringan

Berita Rekomendasi

Gejala ringan merupakan kondisi pasien dengan gejala tanpa adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.

Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia)
yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.

3. Gejala Sedang

Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tanpa tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan.

Pada anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).

Kriteria napas cepat:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas