Sebaran 46.843 Corona 9 Februari 2022,Tertinggi DKI Jakarta Sumbang 14.353 Kasus
Informasi sebaran angka konfirmasi positif akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Rabu (9/2/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
- Gorontalo 10
- Sulawesi Barat 9
- Maluku Utara 9
Baca juga: Ahli: Protokol Kesehatan, Vaksinasi dan Testing Terbukti Ilmiah Bisa Tekan Penularan Covid-19
Kabar baiknya, ada sejumlah 14.016 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.216.328 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.202.312 jiwa.
Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 65 korban.
Jumlah ini lebih banyak dari jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 83 korban.
Dengan tambahan angka kematian 83 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 144.719 korban.
Derajat Gejala Covid-19
Untuk mengenal lebih jauh terkait gejala Covid-19 yang ada pada remaja, dewasa, dan anak-anak, berikut Tribunnews rangkum dari Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menke/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Derajat Gejala Covid-19 dapat diklasifikasikan ke dalam tanpa gejala/ asimtomatis, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat,dan kritis.
1. Tanpa gejala/asimtomatis
Yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan
Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.
Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan juga sering dilaporkan.
3. Gejala Sedang
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tanpa tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan.
Pada anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).
Kriteria napas cepat:
- Usia <2 bulan, ≥60x/menit;
- Usia 2–11 bulan, ≥50x/menit;
- Usia 1–5 tahun, ≥40x/menit;
- Usia >5 tahun, ≥30x/menit.
4. Gejala Berat
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau SpO2 < 93% pada udara ruangan.
Pada pasien anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari berikut ini:
a. Sianosis sentral atau SpO2<93% ;
b. Distres pernapasan berat (seperti napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat);
c. Tanda bahaya umum : ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang.
d. Napas cepat/tarikan dinding dada/takipnea:
Usia <2 bulan, ≥60x/menit;
- Usia 2–11 bulan, ≥50x/menit;
- Usia 1–5 tahun, ≥40x/menit;
- Usia >5 tahun, ≥30x/menit.
5. Kritis
Pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.
Baca juga: Update Capaian Vaksinasi Covid-19 RI: 6 Juta Orang Sudah Disuntik Booster
(Tribunnews.com/MilaniResti/Widya)