Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh Usai Jalani Isolasi Mandiri
Simak kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang dinyatakan sembuh usai jalani isolasi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat.
Baca juga: 9 Gejala Omicron yang Menyerang Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh
Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Omicron, Apa yang Harus Dilakukan
Derajat Gejala Covid-19
Derajat gejala Covid-19 dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Tanpa gejala/asimtomatis
Pasien yang terinfeksi tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.
2. Gejala Ringan
Gejala ringan merupakan kondisi pasien dengan gejala tanpa adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.
Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.
3. Gejala Sedang
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tanpa tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan.
Pada anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).
Kriteria napas cepat: