Beberapa Negara Telah Longgarkan Prokes, Bagaimana Indonesia, Ini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19
Saat ini Badan Kesehatan Dunia atau WHO sendiri belum memberikan rekomendasi untuk mengurangi protokol kesehatan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Badan Kesehatan Dunia atau WHO sendiri belum memberikan rekomendasi untuk mengurangi protokol kesehatan.
Meski begitu beberapa negara di luar negeri mulai melonggarkan protokol kesehatan mereka.
Bahkan ada yang mengklaim telah melewati masa pandemi.
Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan jika Indonesia masih mengikuti rekomendasi WHO.
Walau di sisi lain, negara sebenarnya juga telah diberikan kebebasan mengadopsi sesuai konteks dan situasi di daerahnya masing-masing.

Namun, Nadia menyebutkan jika pemerintah saat ini meyakini bahwa walau sudah divaksinasi Covid-19, tidak cukup memberikan proteksi dari penularan.
Justru sejauh ini, protokol kesehatan (prokes) yang mencegah terjadinya penularan.
Baca juga: Trend Kenaikan Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini Masih Didominasi Varian Omicron
Sehingga melonggarkan prokes bukan menjadi pilihan. Selain itu cakupan dosis vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua belum 90 persen.
Dibanyak negara, terutama Eropa sudah mencapai 90 persen. Situasi itu memberikan keyakinan di Eropa untuk melepaskan prokes.
"Hanya saja kita lihat bahwa kebijakan melonggarkan prokes diambil saat Omicron baru di awal," ungkap Nadia pada webinar virtual, Sabtu (12/2/2022).
Beberapa negara di dunia kini malah sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Walau di beberapa tempat ada yang beraktivitas di daerah terbuka dan bisa membuka masker.
"Tapi kembali lagi virus baru, dan melindungi penularan adalah prokes maka pemerintah Indonesia tetap saat ini tidak melonggarkan prokes. Kita tahu sempat kondisi cukup rendah kasus karena tetap melakukan kebijakan prokes," tegasnya.