Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona 14 Februari 2022: Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar

Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Senin (14/2/2022): Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Sebaran Kasus Corona 14 Februari 2022: Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 - Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Senin (14/2/2022): Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini, Senin (14/2/2022)

Hari ini, tercatat ada penambahan kasus sebanyak 36.501 pasien.

Jumlah tersebut menurun daripada hari sebelumnya, Minggu (13/2/2022), yakni terdapat 44.526 pasien positif.

Bila dibandingkan kasus kemarin, maka ada pengurangan kasus sebanyak 8.025 kasus.

Dengan penambahan kasus hari ini, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.844.279 kasus.

Baca juga: Luhut: Jangan Berpikir Bahwa Pemerintah Anggap Enteng Varian Omicron

Baca juga: Pemerintah Diminta Audit Kematian Pasien Covid-19 Meski Telah Dua Kali Vaksin

Menurut data terbaru BNPB, DKI Jakarta masih sebagai wilayah kasus Covid-19 harian tertinggi se-Indonesia, sebanyak 10.275 kasus.

Jumlah kasus Covid-19 harian Jakarta itu meningkat dibanding kemarin, yaitu 10.172 kasus.

Berita Rekomendasi

Kemudian, disusul oleh Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah kasus hari ini mencapai 8.333 pasien.

Walaupun jumlah harian kasus di Jabar lebih menurun daripada kemarin, yakni 10.050 kasus.

Provinsi ketiga dengan kasus Covid-19 tertinggi masih diduduki Banten, dengan 4.006 kasus.

Berbeda dengan hari sebelumnya, Papua kini masuk 10 besar provinsi kasus harian tertinggi dengan 500 pasien positif.

Pada hari kemarin, Papua berada di urutan 13, dengan 474 kasus.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Senin (14/2/2022):

1. DKI JAKARTA 10.275

2. JAWA BARAT 8.333

3. BANTEN 4.006

4. JAWA TIMUR 3.885

5. JAWA TENGAH 2.366

6. BALI 1.307

7. SUMATERA UTARA 804

8. DI YOGYAKARTA 671

9. KALIMANTAN TIMUR 600

10. PAPUA 500

11. SUMATERA SELATAN 480

12. SULAWESI SELATAN 330

13. LAMPUNG 328

14. KALIMANTAN SELATAN 303

15. SULAWESI UTARA 280

16. NUSA TENGGARA BARAT 258

17. RIAU 244

18. PAPUA BARAT 199

19. KALIMANTAN BARAT 184

20. KALIMANTAN TENGAH 155

21. MALUKU 148

22. KEPULAUAN RIAU 128

23. SULAWESI TENGGARA 118

24. NUSA TENGGARA TIMUR 101

25. SULAWESI TENGAH 81

26. BENGKULU 77

27. BANGKA BELITUNG 68

28. SUMATERA BARAT 58

29. JAMBI 51

30. GORONTALO 47

31. MALUKU UTARA 38

32. KALIMANTAN UTARA 31

33. ACEH 29

34. SULAWESI BARAT 18

Baca juga: Luhut Sebut Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari

2022

Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 13.338 orang.

Angka kesembuhan hari ini menurun dibanding kemarin, sebanyak 26.916 pasien sembuh dari Covid-19.

Dengan demikian total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 4.323.101 orang.

Selain itu, dilaporkan ada 145 pasien meninggal akibat Covid-19 pada hari ini.

Kematian hari ini alami peningkatan dibanding kemarin, di mana ada 111 orang meninggal.

Dengan penambahan kasus kematian hari ini, total kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 145.321 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas