Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bagaimana Ciri-ciri Gejala Omicron bagi Orang yang Sudah Divaksin Lengkap?

Simak ciri-ciri gejala Omicron bagi orang yang sudah divaksin lengkap dalam artikel berikut ini. Berikut kriteria pasien yang dinyatakan sembuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in Bagaimana Ciri-ciri Gejala Omicron bagi Orang yang Sudah Divaksin Lengkap?
The Weather Channel
Ilustrasi Omicron. Gejala Omicron pada orang yang divaksinasi lengkap dan suntikan booster. 

3. Bersin

4. Sakit kepala

5. Batuk

6. Mual

7. Nyeri otot

8. Diare

9. Ruam kulit

Baca juga: Menko Luhut Bantah Pemerintah Anggap Enteng Varian Omicron

Baca juga: Korsel Berikan Suntik Vaksin Booster Keempat di Tengah Lonjakan Omicron

Rekomendasi Untuk Anda

Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh

Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus.
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. (Justin TALLIS / AFP)

Terdapat beberapa kriteria pasien Omicron dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Menurut Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron, berikut kriteria pasien yang sudah dinyatakan sembuh:

1. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 (sepuluh) hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10 (sepuluh), maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.

Baca juga: Menkes: Pekan Ini Puncak Omicron di DKI Jakarta, Kemudian Kasus Turun

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron dan 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri di Rumah

3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas