Kriteria Pasien Omicron Sembuh dan Selesai Isoman Menurut Kementerian Kesehatan
Kementerian kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri
Dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, berikut hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah:
1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab
2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid
3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)
4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain
5. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter)
6. Tetap pakai masker saat keluar kamar
7. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai
5 Derajat Gejala Omicron
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan