Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Pasien Omicron Sembuh dan Selesai Isoman Menurut Kementerian Kesehatan

Kementerian kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kriteria Pasien Omicron Sembuh dan Selesai Isoman Menurut Kementerian Kesehatan
Shutterstock
Ilustrasi Omicron. Kriteria Selesai Isolasi dan Sembuh dari Varian Omicron Menurut Kementerian Kesehatan. 

Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang

Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.

5. Kritis

Berita Rekomendasi

Dalam keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron.

Rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas