Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia 15 Februari 2022: Jabar Tertinggi, Disusul DKI Jakarta

Inilah data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Jawa Barat tertinggi dan disusul DKI Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia 15 Februari 2022: Jabar Tertinggi, Disusul DKI Jakarta
Satgas Covid-19
Perkembangan kasus Covid-19 per 15 Februari 2022. Dalam artikel terdapat data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, daerah Jawa Barat tertinggi, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Selasa (15/2/2022).

Diketahui, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 57.049 kasus hari ini. 

Tambahan kasus Covid-19 ini mengalami kenaikan dibanding Senin (14/2/2022) kemarin, yakni 36.501 kasus.

Artinya, saat ini terjadi peningkatan kasus baru sebanyak 20.548 dibandingkan hari Senin.

Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.901.328.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19, 15 Februari 2022: Jawa Barat Tertinggi 14.058 Kasus, Jatim Urutan ke-3

Dikutip dari situs Satgas Covid-19, Selasa (15/2/2022), untuk total kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 406.025 orang.

Hari ini, terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 sebanyak 30.168 kasus.

BERITA TERKAIT

Penambahan kasus aktif pun mengalami kenaikan dibandingkan Senin (14/2/202) kemarin, yang berada di angka 23.018 kasus.

Adapun untuk wilayah Jawa Barat menjadi daerah tertinggi yang jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 125.006 kasus hingga Selasa ini.

Disusul DKI Jakarta, sebanyak 83.973 kasus aktif dan Banten berada di urutan ketiga, yakni 61.675.

Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di 34 Provinsi

Berikut ini sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia berdasarkan data dari laman resmi Covid19.go.id pada Selasa (15/2/2022):

1. Jawa Barat: 125.006

2. DKI Jakarta: 83.973

3. Banten: 61.675

4. Jawa Timur: 22.956

5. Jawa Tengah: 21.548

6. Bali: 19.407

7. DI Yogyakarta: 7.338

8. Sumatera Utara: 7.117

9. Papua: 6.021

10. Sulawesi Selatan: 4.833

11. Sumatera Selatan: 3.815

12. Kalimantan Selatan: 4.686

13. Lampung: 4.515

14. Kalimantan Timur: 4.499

15. Nusa Tenggara Barat: 3.876

16. Riau: 2.925

17. Sulawesi Utara: 2.796

18. Maluku: 2.362

19. Sumatera Barat: 2.157

20. Papua Barat: 1.804

Baca juga: Kasus Pasien Covid-19 Meninggal, 68 Persen Belum Dapat Vaksinasi Lengkap, Begini Imbauan Kemenkes

21. Kalimantan Tengah: 1.597

22. Kalimantan Barat: 1.577

23. Kepulauan Riau: 1.518

24. Sulawesi Tenggara: 1.340

25. Nusa Tenggara Timur: 1.191

26. Bangka Belitung: 1.148

27. Jambi: 747

28. Bengkulu: 720

29. Sulawesi Tengah: 628

30. Aceh: 445

31. Gorontalo: 245

32. Kalimantan Utara: 226

33. Maluku Utara: 200

34. Sulawesi Barat: 172

Ilustrasi Virus Corona.
Ilustrasi Virus Corona. (Freepik)

Luhut: Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia belum melampaui Delta pada 2021.

Menurutnya, jika melihat kasus di negara lain, biasanya puncak Omicron tiga kali dari varian Delta.

Meski demikian, Luhut menyebut, pemerintah akan terus waspada.

"Sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, puncak Omicron sampai saat ini belum melebih puncak Delta di tahun lalu."

"Padahal jika merujuk ke negara lain, biasanya pucak omicron 3-4 kali dari varian Delta," kata Luhut dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, saat ini tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian jauh lebih rendah dari varian Delta.

Namun, Luhut mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap Omicron.

"Tapi ini juga tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita, namun juga tidak memberlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta lalu," ucapnya.

Mengenai penambahan kasus di Jawa-Bali, kata Luhut, cukup melambat, berbeda dengan kondisi di luar Jawa-Bali.

"Penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat, namun terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa-Bali," katanya.

Adapun dalam tujuh hari, Luhut menyebut, Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta.

Baca juga: Terlewat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan , Ini Panduan Kemenkes untuk Mengulang Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, untuk tren kasus di DKI Jakarta mulai terlihat melewati puncaknya.

"Berita postifinya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan menurun," jelas Luhut.

Namun, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Meski begitu, masih di bawah puncak Delta.

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.

"Dari pengalaman kita, mereka yang terinfeksi Omicron tidak terlalu lama dan menjadi negatif kembali."

"Mereka hanya perlu isolasi mandiri, mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan, dan berada di rumah," ucap Luhut.

Ia menjelaskan, pasien Omicron sebagian besar orang tanpa gejala (OTG), bahkan mengalami gejala ringan.

Sementara itu, pasien yang bergejala berat hingga meninggal, terindifikasi komorbid, lansia, atau belum melakukan vaksinasi lengkap.

Sehingga, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dikatakan, pasien Covid-19 yang meninggal, rata-rata adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.

"Saya mohon, jangan ada rakyat diprovokasi untuk tidak mau divaksin, rata-rata orang yang meninggal adalah orang tidak divaksin lengkap, belum booster, komorbid, dan lansia."

"Kita punya tanggung jawab masing-masing," tegas Luhut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas