Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan
Singapura melaporkan peningkatan hampir 90 persen kasus Covid-19 pada pertengahan Mei 2024. Kemenkes menegaskan belum ada urgensi pembatasan perjalan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Singapura melaporkan peningkatan hampir 90 persen kasus Covid-19 pada pertengahan Mei 2024.
Sebanyak 25.900 penularan Covid-19 tercatat dilaporkan di Singapura, sepanjang 5-11 Mei 2024.
Diketahui subvarian yang menyumbang lonjakan kasus Covid-19 di Singapura adalah KP.1 dan KP.2.
Terkait hal ini, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan, belum ada urgensi pembatasan perjalanan.
Hal ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” kata Syahril pada website resmi Kemenkes, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya sejauh ini situasi transmisi Covid-19 masih terkendali.
"Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," lanjutnya.
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) disebutkan selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan.
Termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Waspada Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2