Tren Kasus Covid-19 Tiga Hari Terakhir: Mulai Turun setelah Sempat Tembus 55 Ribu Kasus
Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, tren kasus Covid-19 secara nasional alami penurunan, walaupun sempat melonjak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Menurutnya, jika melihat kasus di negara lain, biasanya puncak Omicron tiga kali dari varian Delta.
Meski demikian, Luhut menyebut, pemerintah akan terus waspada.
"Sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, puncak Omicron sampai saat ini belum melebih puncak Delta di tahun lalu."
"Padahal jika merujuk ke negara lain, biasanya pucak omicron 3-4 kali dari varian Delta," kata Luhut dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Update: Angka Keterisian RS Covid-19 Secara Nasional Naik Jadi 31 Persen
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, saat ini tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian jauh lebih rendah dari varian Delta.
Namun, Luhut mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap Omicron.
"Tapi ini juga tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita, namun juga tidak memberlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta lalu," ucapnya.
"Penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat, namun terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa-Bali," katanya.
Adapun dalam tujuh hari, Luhut menyebut, Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta.
Selanjutnya, untuk tren kasus di DKI Jakarta mulai terlihat melewati puncaknya.
"Berita postifinya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan menurun," jelas Luhut.
Baca juga: Menkes Sebut Kasus Covid-19 Jakarta Mulai Melandai, Banten, Jabar, Bali Dekati Puncak Kasus
Namun, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Meski begitu, masih di bawah puncak Delta.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.